Surat Edaran Ditjen Dikdas Tentang Batas Akhir Sinkronisasi Dapodikdas 2015

Buat Anda Operator Sekolah ataupun Kepala Sekolah yang masih bertanya-tanya kapan sinkronisasi terakhir Dapodikdas 2015, surat edaran dari Ditjen Dikdas ini mungkin akan menjadi informasi Valid yang harus Anda ketahui.

Dan harap diingat, Dapodikdas 2015 merupakan satu-satunya aplikasi pendataan yang digunakan sebagai dasar pengajuan aneka tunjangan, seperti dana BOS, Sertifikasi (Tunjangan Profesi), Tunjangan Fungsional (Tufu), Dana KPS dan sebagainya. Untuk itu sinkronisasi dapodikdas 2015 harus segera dilakukan sebelum tanggal 15 September 2015.


Berikut kutipan surat edaran Ditjen Dikdas tentang batas akhir sinkronisasi Dapodikdas 2015:

Yang terhormat,
Kepala Dinas Pendidikan
Propinsi dan Kabupaten/Kota
Di seluruh Indonesia

Dengan hormat kami informasikan bahwa memasuki tahun ajaran 2015/2016, aplikasi pendataan (Dapodik) Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah diluncurkan sejak awal bulan Agustus 2015. Mengingat dapodik akan digunakan sebagai dasar perencanaan dan pelaksanaan program pendidikan dasar dan menengah yang semakin luas, dengan hormat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut.

Sekolah segera mengunduh aplikasi dapodikdas versi 4.0.0 bagi SD,SMP dan SLB melalui laman http://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id/, sementara untuk SMA dan SMK mengunduh aplikasi dapodikmen versi 8.20 melalui laman http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id/, serta melakukan pemutakhiran data.

Kepala Sekolah agar memperhatikan kebenaran, kelengkapan dan kemutahiran data peserta didik, tenaga pendidik dan kependidikan serta data satuan pendidik, sebelum dikirim ke server dapodik.
Sekolah diharapkan melakukan pemutakhiran data dan mengirimkan ke server Dapodik Pendidikan Dasar dan Menengah paling lambat tanggal 15 September 2015.

Atas perhatian Saudara, kami ucapkan terima kasih.

Direktur Jenderal,

Hamid Muhammad, Ph,D
NIP : 195905121983111001

Untuk surat edaran resminya, dapat Anda ambil di bagian Attachment di akhir artikel ini.

Attachment

Related Posts:

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+